Jumat, 20 November 2015

Makalah Ilmu Budaya Dasar



Makalah Ilmu Budaya Dasar


 



Disusun oleh :
Nama               : RHAEDITIAS INGGARTIKA
Kelas               : 1PA13
NPM               : 15515863
Mata Kuliah    : Ilmu Budaya Dasar
Dosen              : JHON HENDRI
                                               
PSIKOLOGI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015/2016







BAB VI
MANUSIA DAN PENDERITAAN

‎6.1‎     ‎ Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara ‎artinya ‎menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu ‎yang tidak ‎menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau ‎lahir dan batin. ‎Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan ‎bertingkat-tingkat, ada ‎yang berat, ada yang ringan.‎
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. ‎Suatu peristiwa ‎yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan ‎penderitaan bagi orang lain. ‎Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit ‎kembali bagi seseorang, atau sebagai ‎langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan ‎kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat ‎dalam kehidupan.‎
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku liku kehidupan manusia. ‎Penderitaan fisik ‎yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk ‎mengurangi atau ‎menyembuhkannya, sedangkan penderitaan psikis, penyembuhan nya ‎terletak paa kemampuan si ‎penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang ‎dihadapinya.‎
Penderitaan biasanya di sebabkan oleh siksaan. Baik fisik ataupun jiwanya.Siksaan ‎atau ‎penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa ‎sakit untuk ‎menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan ‎penderitaan, baik ‎secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan ‎terhadap seseorang dengan tujuan ‎intimidasi, balas dendam, hukuman, pemaksaan ‎informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu ‎untuk propaganda atau tujuan politik dapat ‎disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan ‎sebagai suatu cara interogasi untuk ‎mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai ‎metode pemaksaan atau ‎sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ‎ancaman bagi ‎suatupemerintah.Arti siksaan, siksaan berupa jasmani dan rohani bersifat ‎psikis, ‎kebimbangan, kesepian, ketakutan.‎
Contoh-contoh penderitaan
Di bawah ini adalah beberapa contoh penderitaan yang mungkin sering kita lihat di ‎lingkungan kita
ü  Pemutusan hak kerja
Bagi orang yang sudah berkeluarga mungkin penderitaan ini yang paling  di takutkan ‎apalagi bagi ‎seorang ayah yang mempunyai kewajiban menafkahi keluarganya,hal ini akan berdampak buruk tidak hanya bagi sang‏ ‏ayah ‎namun juga bagi keluarganya.‎
ü  Kehilangan orang tua
Hubungan kita dengan orang tua merupakan suatu hubungan yang unik. Oleh sebab ‎itu pasangan ‎diharapkan bisa memahami makna kehilangan ini. Misalnya dengan ‎berusaha menggantikan ‎posisinya demi mendukung pasangan. Antara lain dengan cara ‎selalu berada di dekatnya, menjadi ‎pendengar yang baik, dan selalu siap membantunya.‎
ü  Siksaan‎
Digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan ‎hati korban. ‎Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun ‎psikologi. Siksaan dapat ‎digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan ‎pengakuan. Siksaan juga dapat ‎digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat ‎untuk mengendalikan kelompok yang ‎dianggap sebagai ancaman bagi suatu ‎pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan ‎sebagai cara untuk ‎memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.‎
ü  ‎Phobia
Phobia adalah ketakutakan terhadap sesuatu secara berlebihan. Phobia bisa disebabkan ‎karena ‎trauma atau pengalaman buruk yang pernah dialami orang tersebut pada waktu ‎masih kecil atau ‎pengalaman unik yang tak terlupakan. Beberapa jenis phobia yang ‎sering kita jumpai adalah phobia ‎terhadap ketinggian, hewan peliharaan kegelapan dan ‎reptil.‎ Ternyata phobia sendiri terbagi dari menjadi beberapa jenis yaitu :‎
‎-‎           Clinophobia
‎-‎           Agrizoophobia
‎-‎           Novercaphobia
‎-‎           Heliophobia
‎-‎           Alektorophobia
‎-‎           Amaxophobia
‎-‎           Hedonophobia
‎-‎           Sinophobia
‎-‎           Soceraphobia
‎-‎           Ombrophobia
‎-‎           Pharmacophobia
‎-‎           Sumber-Sumber Penderitaan

Sumber-sumber penderitaan yang dirasakan oleh manusia ialah :‎
‎  1. Nafsu‎
Nafsu adalah semua dorongan yang ditimbulkan oleh segala macam kebutuhan ‎termasuk pula ‎instink sehingga menimbulkan keinginan. Batas antara nafsu dan ‎keinginan tidak terlalu jelas. ‎Nafsu dapat menimbulkan gairah hidup pada manusia.‎
Nafsu atau keinginan itu bisa menjadi suatu penderitaan / kehancuran jika kita tidak ‎bisa ‎mengendalikannya tetapi jika manusia itu bisa mengendalikan nafsu atau ‎keinginannya maka ‎manusia itu akan sukses di dunia maupun di alam akhirat.‎
‎  2. Perasaan‎
Perasaan merupakan gejala psikis. Perasaan menyangkut suasana batiniah manusia. ‎kalau manusia ‎merasakan cinta, benci dan sebagainya. Perasaan timbul didalam bathin ‎akibat kontak antara ‎manusia dengan lingkungannya dari lingkungan menimbulkan ‎reaksi dalam kaitan reaksi emosional. ‎Reaksi emosional ini dapat sesuai dengan ‎kehendak pribadi tapi ketika tidak sesuai dengan ‎kehendak pribadinya maka akan ‎timbullah rasa tidak puas sehingga timbullah rasa tidak senang, ‎marah dan sikap ‎negatif lainnya.‎
‎  3. Pikiran‎
Pikiran disebut juga akal budi. Dimilikinya budi atau akal ini pula memungkinkan ‎manusia tahu ‎atau mempunyai pengetahuan tentang sesuatu. Tahu dalam hal ini berarti ‎menghubungkan secara ‎mental sesuatu dengan sesuatu.‎
‎  4. Kemauan‎
Kemauan disebut juga kehendak. Dimilikinya kemauan atau kehendak dalam diri ‎manusia ‎memungkinkan manusia memilih. Oleh karena itu kemauan atau kehendak ini ‎dapat dikatakan ‎sebagai pelaksana mengenai apa-apa yang telah di pertimbangkan ‎oleh akal budi dan perasaan.‎

Upaya Menghindarkan dari Penderitaan
‎1)‎         Berani mengatasi kesulitan yang ada dan mengatasi masalah dengan tenang, ‎berkomunikasi ‎kepada orang lain, melatih berfikir dan berbuat wajar.‎
‎2)‎         Mengambil hikmah dari satu pengalaman, mengintropeksi diri, serta berdoa dan ‎menyerahkan ‎diri pada Tuhan.‎
‎3)‎         Refreshing dalam berbagai bentuknya seperti rekreasi, hiburan, nonton, olah raga, ‎jalan-jalan, ‎kumpul-kumpul, nongkrong di café, belanja menghabiskan waktu dan ‎uang.‎

‎6.2‎     ‎ Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa ‎siksaan jiwa ‎atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. ‎Siksaan yang sifatnya ‎psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan ‎yang berlebih-lebihan yang tidak ‎pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang ‎menjadikan seseorang merasa ketakutan antara ‎lain : claustrophobia dan agoraphobia, ‎gamang, ketakutan, kesakitan, kegagalan.‎
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari ‎suatu problema ‎psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan ‎sebelum phobianya akan ‎hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya ‎bahwa suatu phobia adalah problem ‎nya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya ‎supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. ‎Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan ‎dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup ‎dalam keadaan ketakutan terus ‎menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.‎
Sifat siksaan psikis
‎-‎           Kebimbangan, siksaan ini terjadi ketika manusia sulit untuk menentukan pilihan ‎yang mana akan ‎meraka ambil dan mereka tidak ambil. Situasi ini sangat membuat ‎psikis manusia tidak stabil dan ‎butuh pertimbangan yang amat sangat sulit.‎
‎-‎           Kesepian, merupakan perasaan sepi yang amat sangat tidak diinginkan oleh setiap ‎manusia. Pada ‎hakikatnya manusia itu adalah makhluk yang bersosial ,hidup ‎bersama dan tidak hidup seorang ‎diri.Faktor ini dapat mengakibatkan depresi ‎kejiwaan yang berat dan merupakan siksaan paling ‎mendalam yang menimpa rohani ‎manusia.‎
‎-‎           Ketakutan, adalah suatu reaksi psikis emosional terhadap sesuatu yang ditakuti oleh ‎manusia. Rasa ‎takut ini dapat menimbulkan traumatik yang amat mendalam. ‎Dampaknya manusia bisa kehilangan ‎akal pikirannya dan membuat manusia ‎berkejatuhan mental.‎

Banyak sebab yang menjadikan seseorang merasakan ketakutan antara lain :‎
a)‎Claustrophobia&Agoraphobia
   Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup.‎
   Agorophpbia adalah ketakutan yang disebabkan seseorang berada di tempat  terbuka.‎
b)Gamang, merupakan ketakutan seseorang berada ditempat yang tinggi.‎
c)Kegelapan, merupakan suatu ketakutan seseorang bila ia berada di tempat yg gelap
d)Kesakitan, merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang dialami.‎
e)Kegagalan, merupakan ketakutan seseorang disebabkan karena merasa bahwa apa yang ‎akan dijalankan ‎mengalami kegagalan.‎

Penyebab seseorang menjadi phobia
Para ahli medis mempunyai pendapat yang berbeda-beda dan banyak penderita ‎yang ‎mempunyai teori tentang asal mula dari ketakutan mereka. Kebayakan phobia dimulai ‎dengan ‎shock emosional atau suatu tekanan pada waktu tertentu, misalnya pekerjaan baru, ‎kematian ‎dalam keluarga,  suatu operasi atau sakit yang serius.  Beberapa penderita ‎mengatakan bahwa ‎mereka memang merasa gelisah dan tertekan sejak masih kecil, tetapi ‎phobia juga dapat ‎berkembang dalam diri orang-orang yang kelihatannya tenangdan mantap.‎
Umumnya ada dua aliran tentang penyebab phobia, ahli ilmu jiwa ‎cenderung ‎berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang ‎dalam, yang ‎harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya hilang. ‎Sebaliknya ahli yang ‎merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia adalah problemanya ‎dan tidak perlu ‎menemukan sebab-sebabnya supaya  mendapatkan perawatan dan pengobatan
‎6.3‎     ‎ Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih ‎sederhana ‎kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang ‎menghadapi ‎persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku ‎secara kurang wajar.‎
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :‎          
‎1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada  ‎lambung‎
‎2. Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, ‎mudah ‎marah

Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :‎
‎1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani ‎maupun ‎rohani.‎
‎2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif‎
‎3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan ‎mengalami ‎gangguan.‎

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :‎
‎1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.‎
‎2. Terjadinya konflik sosial budaya.‎
‎3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan ‎terhadap ‎kehidupan sosial.‎

Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan ‎negatif.‎
‎-‎           Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey ‎dalam hidup, ‎misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif ‎setelah kejatuhan ‎dalam hidupnya.‎
‎-‎           Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami ‎frustasi, yaitu ‎tekanan batin akibat tidak tercapai nya apa yang diinginkan.‎


Bentuk frustrasi antara lain :‎
‎1. Agresi, berupa kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara ‎fisik ‎berakibat mudah terjadi hipertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan ‎orang sekitarnya.‎
‎2. Regresi, adalah kembali pada pola perilaku yang primitif atau ke kanak-kanakan
‎3. Fiksasi, adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya ‎dengan ‎membisu.‎
‎4. Proyeksi, merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-‎sikap ‎sendiri yang negatif kepada orang lain.‎
‎5. Identifikasi, adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
‎6. Narsisme, adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya ‎lebih ‎superior dari paa orang lain.‎
‎7. Autisme, ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan ‎orang ‎lain, ia puas dengan fantasi nya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.‎

Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :‎
‎1. kota – kota besar
‎2. anak-anak muda usia
‎3. wanita‎
‎4. orang yang tidak beragama‎
‎5. orang yang terlalu mengejar materi‎
Apabila kita kelompokan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya ‎penderitaan, maka ‎penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :‎
‎1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.‎
‎2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan‎

‎6.4‎     ‎ Penderitaan dan Perjuangan
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi ‎manusia hidup ‎bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia melainkan ‎juga menderita. Karena ‎itu manusia harus optimis, ia harus berusaha mengatasi kesulitan ‎hidup.‎ Setiap manusia yang ada di dunia ini pasti akan mengalami penderitaan, baik yang ‎berat maupun ‎yang ringan. ‎
Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. ‎Karena ‎tergantung kepada manusia itu sendiri bisa menyelesaikan masalah itu semaksimal ‎mungkin apa ‎tidak. Manusia dalah makhluk berbudaya, dengan budaya itulah ia berusaha ‎mengatasi ‎penderitaan yang mengancam hidupnya atau yang dialaminya. Hal ini bisa ‎mebuat manusia kreatif, ‎baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat ‎atau berada di sekitarnya. ‎Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah ‎menjadi konsekuensi manusia hidup, ‎bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya ‎untuk bahagia, tetapi juga harus merasakan ‎penderitaan. Manusia juga harus optimis tiap ‎mengalami penderitaan tersebut. Karena penderitaan ‎sebagaimana halnya hanya sebagai ‎ujian dari yang Maha Kuasa. Pembebasan dari penderitaan pada ‎hakekatnya untuk ‎meneruskan kelangsungan hidup. Caranya manusia terssebut harus berjuang ‎menghadapi ‎tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada dan ‎disertai ‎doa kepada Tuhan supaya kita bisa terhindar dari segala bahaya dan malapetaka. ‎Manusia ‎hanya berencana tetapi Tuhan juga yang menentukan. Kelalaian manusia bisa ‎menjadi sumber dari ‎segala penderitaan tersebut. Penderitaan yang terjadi selasin dialami ‎sendiri oleh orang yang ‎bersangkutan, tetapi juga bisa dialamai oleh orang lain. ‎Penderitaan juga bisa terjadi akibat kelalaian ‎orang lain atau penderitaan orang lain.‎

‎6.5‎     ‎ Penderitaan, media massa dan seniman
Bagi media masa dan seniman penderitaan dibuat melalui karya sastra yang dapat ‎dikomunikasikan ‎kepada masyarakat sehingga ikut merasakan penderiaan tersebut. Dalam ‎dunia modern sekarang ini ‎kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah ‎dibuktikan oleh kemajuan teknologi ‎dan sebagainya. Penderitaan yang terjadi di seluruh ‎dunia merupakan salahs atu obyek sasaran ‎media massa untuk membuat berita,kemudian ‎akan sampai ke seluruh penjuru masyarakat ‎termasukpara seniman yang kemudian akan ‎mengapresiasikan rasasimpatinya melalui karya seni

‎6.6‎     ‎ Penderitaan dan sebab-sebabnya
Sebab-sebab timbulnya penderitaan
‎-‎           Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan ini menyangkut tentang manusia dan lingkungan sekitarnya. Penderitaan ‎ini kadang ‎disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia hingga ‎menjadi nasib baik. Dengan ‎kata lain manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. ‎Tetapi kalau takdir Allah yang menentukan ‎kita hanya bisa menerima, sedangkan nasib ‎buruk itu manusia sebagai penyebabnya. Maka dari itu ‎manusia dituntut untuk ‎berusaha untuk mendapatkan kehidupan sebaik baiknya dengan cara yang ‎baik pula.‎ ‎Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir, ‎Tuhan yang menentukan sedangkan ‎nasib buruk itu manusia penyebabnya.‎ contoh :‎
‎• Perbuatan buruk orang tua yang menganiaya anak,‎
‎• Perbuatan buruk para pejabat zaman orde lama,‎
‎• Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungan : banjir dan tanah longsor‎
‎-‎           Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan.‎
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan/azab Tuhan. ‎Namun ‎kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk ‎mengatasi penderitaan ‎itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam mi dialami ‎manusia. Beberapa kasus penderitaan ‎dapat diungkapkan bentuk ini:‎
1.      Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. ‎Ia ‎disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan ‎mata hatinya ‎terang benderang. Karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan ‎sampai di Universitas, dan ‎akhirnya memperoleh gelar Doktor di Universitas Di ‎Sorbone Perancis. Dia adalah Prof. Dr. Thaha ‎Husen, Guru besar Universitas di Kairo ‎Mesir.
‎
2.      Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, Tetapi dengan sabar ia menerima cobaan ini. ‎Bertahun-‎tahun ia menderita penyakit kulit, sehingga istrinya bosan memeliharanya, ‎dan ia dikucilkan. Berkat ‎kesabaran dan pasrah kepada Tuhan, sembuhlah Ia dan ‎tampak lebih muda, sehingga istrinya tidak ‎mengenalinya lagi. Di sini kita dihadapkan ‎kepada masalah sikap hidup kesetiaan, kesabaran, ‎tawakal, percaya, pasrah, tetapi ‎juga sikap hidup yang lemah, seperti kesetiaan dan kesabaran sang ‎istri yang luntur, ‎karena penyakit Nabi Ayub yang lama.‎

‎6.7‎     ‎ Pengaruh Penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-‎macam dan ‎sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun ‎sikap negatif. Sikap ‎negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, ‎putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ‎ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu ‎pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, “nasi ‎sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dan ‎sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti ‎kawin atau tidak mau kawin, tidak ‎punya gairah hidup.‎
Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan ‎rangkaian ‎penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dan penderitaan, dan ‎penderitaan itu adalah ‎hanya bagian dan kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak ‎mudah menyerah, bahkan ‎mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin ‎paksa, ia berjuang menentang ‎kawin paksa; anti ibu tiri, ia berjuang melawan sikap ibu tiri; ‎anti kekerasan, ia berjuang menentang ‎kekerasan, dan lain-lain.‎
Apabila sikap negatif dan sikap positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada ‎para ‎pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan ‎penilaiannya.‎
Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai ‎kehidupan dalam ‎masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah ‎tidak sesuai ditinggalkan dan ‎diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang ‎berupa hambatan harus disingkirkan
Penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam ‎dirinya. ‎Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap ‎negative misalnya ‎penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh ‎diri. Sikap positif yaitu ‎sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan ‎rangkaian penderitaan, melainkan ‎perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan ‎penderitaan itu adalah hanya bagian dari ‎kehidupan.‎
Orang yang merasa dirinya menderita akan mendapat tekanan dari dalam jiwanya dan ‎rasa malu. ‎Tak jarang banyak manusia yang ingin mengakhir hidupnya karena tidak kuat ‎menopang siksaan ‎dalam hidupnya. Ini terjadi di karenakan kekalutan mental. Kekalutan ‎mental merupakan suatu ‎keadaan dimana jiwa seseorang mengalami kekacuan dan ‎kebingungan dalam dirinya sehingga ia ‎merasa tidak berdaya.‎



BAB VII
MANUSIA DAN KEADILAN

‎7.1‎     ‎ Pengertian Keadilan
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung ‎kebenaran, tidak ‎memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap ‎orang pada kedudukan yang ‎sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat ‎dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan ‎masyarakat, bernegara dan kehidupan ‎masyarakat intenasional.‎
Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan ‎memberi sesuatu ‎kepada orang lain yang menjadi haknya. ‎Untuk membina dan ‎menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang ‎tercermin ‎dalam berbagai teori:‎
‎1.‎Teori keadilan menurut Aristoteles‎
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat ‎digolongkan adil. ‎Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai ‎berikut:‎
o    Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang ‎dengan ‎tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.‎
o    Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai ‎dengan ‎jasa-jasa yang telah dilakukannya.‎
o    Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan ‎yang ‎diberikan orang lain kepada kita.‎
o    Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang ‎warga ‎negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah ‎diwajibkan.‎
o    Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila ‎seseorang ‎telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.‎

‎2.‎Teori keadilan menurut Plato‎
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu ‎adalah:‎
o    Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah ‎mampu ‎memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.‎
o    Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila ‎seseorang ‎telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah ‎diharapkan.                                           ‎



‎3.‎Teori keadilan menurut Thomas Hobbes‎
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah ‎disepakati.‎ Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas ‎atau keadilan hukum, ‎yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum ‎yang berlaku.‎
‎4.‎Teori Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam)‎
Membedakan keadilan dalam dua ‎kelompok :‎
o    Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt ‎kehendak undang-‎undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.‎
o    Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau ‎proporsionalitas. ‎Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :‎

1) Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara ‎proporsional yang ‎diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.‎
2) Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan ‎mempersamakan antara ‎prestasi dengan kontraprestasi.‎
3) Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan ‎hukuman ‎atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia ‎dipidana badan atau ‎denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan ‎atas tindak pidana yang ‎dilakukannya.‎
‎5. Teori keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :‎
o    Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan ‎kepada ‎setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya ‎kreativitasnya.‎
o    Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang ‎memberikan ‎pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan ‎dalam masyarakat.‎
‎6. Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35)‎
Merupakan ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara ‎kepentingan pribadi dan ‎kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu :‎
‎(1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya,‎
‎(2) perbedaan,‎
‎(3) persamaan yang adil atas kesempatan.‎
Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-‎sama karena dapat ‎terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John ‎Raws memprioritaskan bahwa ‎prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya ‎secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari ‎pada prinsip kedua dan ketiga.‎
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai ‎persoalan juga ‎tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil ‎merupakan orang yang bijaksana.‎
Contoh Keadilan:‎
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan ‎kepenjara ‎selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal ‎tersebut mencerminkan ‎bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat ‎kecil yang dikarenakan mencuri dompet ‎mendapatkan masa kurungan lebih dari sang ‎koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang ‎rakyat lebih banyak dari pada ‎pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang ‎istimewa bahkan ‎seperti apartemen didalam penjara.‎

‎7.2‎     ‎ Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum ‎menyatakan ‎bahwa keadilan apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik , ‎Plato meresmikan alasan ‎bahwa sebuah Negara ideal akan bersandar para empat sifat ‎baik yaitu : kebijakan , keberanian , ‎pantangan (keprihatinan) , dan keadilan . ‎sedangakan kata social adalah untuk membedakan ‎keadilan social dengan konsep ‎keadilan dalam hukum . keadilan social juga merupakan salah satu ‎butir dalam ‎pancasila . kadang beberapa orang menganggap yang namanya keadilan itu ‎adalah ‎kebersamaan ‎
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah pancasila. ‎Sia kelima ‎pancasila, berbunyi : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.‎
Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya ‎prinsip ‎kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan ‎sebagai prinsip ‎‎“Tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan ‎penjelasan itu nampak adanya ‎pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.‎
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat ‎indonesia” menulis ‎sebagai berikut “Keadilan Sosial adalah langkah yang menentukan ‎untuk melaksanakan indonesia ‎yang adil dan makmur”. Selanjutnya diuraikan bahwa ‎para pemimpin Indonesia yang menyusun ‎UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan ‎sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai ‎kemakmuran yang merata.‎
Panitia Ad – Hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan ‎perumusan sebagai ‎berikut :‎ “Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap ‎orang di indonesia akan mendapat ‎perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ‎ekonomi dan kebudayaan”.‎
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan ‎pengamalan ‎pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai ‎berikut :‎‏ ‏‎“Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia manusia indonesia ‎manyadari hak dan ‎kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam ‎kehidupan masyarakat indonesia”.‎
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang ‎perlu ‎dipupuk, yakni :‎
‎1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan ‎kegotongroyongan.‎
‎2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta ‎menghormati ‎hak-hak orang lain.‎
‎3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan‎
‎4. Sikap suka bekerja keras.‎
‎5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan ‎dan ‎kesejahteraan bersama.‎
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai ‎langkah dan ‎kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :‎
‎1.Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak ‎
‎2.Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.‎
‎3.Pemerataan pembagian pendapatan.‎
‎4.Pemerataan kesempatan kerja.‎
‎5.Pemerataan kesempatan berusaha.‎
‎6.Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan ‎
‎7.Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.‎
‎8.Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.‎
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena ‎dalam ‎hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab ‎itu keadilan dan ‎ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia.‎

‎7.3‎     ‎ Berbagai Macam Keadilan
Macam-macam keadilan
a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani ‎umum dari ‎masyarakat ‎yang membuat da menjaga kesatuannya. Dalam suatu ‎masyarakat yang ‎adil setiap orang ‎menjalankan pekerjaan yang menurut sifat ‎dasarnya paling cocok ‎baginya (The man behind the ‎gun).pendapat Plato itu ‎disebut keadilan moral, ‎sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.‎
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain ‎yang ‎melaksanakan tugas-‎tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan ‎pertentangan ‎dan ketidakserasian.‎
b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang ‎sama diperlakukan ‎secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama ‎‎(justice is done when equals are treated ‎equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 ‎tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan ‎hadiah harus dibedakan ‎antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. ‎Andaikata ‎Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi ‎bila ‎besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.‎
c)   Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan ‎umum. Bagi Aristoteles ‎pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ‎ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan ‎yang bercorak ujung ekstrim ‎menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan ‎menghancurkan ‎pertalian dalam masyarakat.‎
Contoh :‎
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia ‎menjalankan ‎tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. ‎Akibatnya, hubungan mereka ‎berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan ‎lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono ‎belum berkeluarga mungkin keadaan ‎akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. ‎sukartono sudah ‎berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan ‎akan ‎menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan ‎kewajibannya sebagai suami, ‎sedangkan Yanti merusak rumah tangga ‎Dr.Sukartono.‎


‎7.4‎     ‎ Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati ‎nuraninya, apa yang ‎dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang ‎kenyataan yang ada itu adalah kenyataan ‎yang benar-benar ada. Jujur juga berarti ‎seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang ‎dilarang oleh agama dan ‎hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti ‎bahwa apa ‎yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati ‎janji ‎atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih ‎terkandung dalam ‎nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.‎
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung ‎kepada Tuhan. Ia ‎akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di ‎dunia dan akhirat. Tuhan telah ‎menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat ‎kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah ‎diperbuat, baik berupa keimanan, ‎sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-‎orang jujur dan benar. ‎Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral ‎yang tinggi, ‎kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut ‎terhadap ‎kesalahan atau dosa.‎

‎7.5‎     ‎ Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama ‎pula dengan licik, ‎meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai ‎lawan jujur.‎
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati ‎nuraninya. Atau ‎orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud ‎memperoleh keuntungan tanpa ‎bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan ‎manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun ‎kekayaan yang berlebihan dengan ‎tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling ‎kaya dan senang bila ‎masyarakat sekelilingnya hidup menderita.‎
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan ‎manusia dengan ‎alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:‎
‎1.      Aspek ekonomi‎
‎2.      Aspek kebudayaan‎
‎3.      Aspek peradaban‎
‎4.      Aspek tenik‎
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan ‎berjalan sesuai ‎dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila ‎manusia dalam hatinya telah ‎digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan ‎melakukan perbuatan yang melanggar norma ‎tersebut dan jadilah kecurangan. 

‎
‎7.6‎     ‎ Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, ‎disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang ‎di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan ‎diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.‎
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan ‎perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di ‎hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan ‎masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan ‎di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan ‎banyaknya kejahatan mereka didunia.

‎
‎7.7‎     ‎ Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang ‎tidak tercela.‎
Ada pribahasa berbunyi “daripada berputih, mata lebih baik berputih tulang” ‎artinya orang lebih ‎baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga ‎nywa mejadi taruhannya. ‎Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya ‎‎“jagalah nama keluargamu!”. Dengan ‎menyebut “nama” berarti sudah mengandung ‎arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan ‎membuat malu” pesan itu juga ‎berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya ‎yang sudah dewasa ‎sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan ‎kau ‎laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang ‎dianggap baik ‎berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga ‎nama baik keluarga.‎
Penjaga nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau ‎boleh dikatakan ‎nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku dan perbuatannya. ‎Yang dimaksud dengan ‎tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, ‎cara bergaul, sopan santun, disiplin ‎pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-‎perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.‎
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya ‎sesuai dengan ‎kodrat manusia, yaitu :‎
a)      Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.‎
b)      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk ‎mewujudkan ‎dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.‎
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala ‎kesalahannya: ‎bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau ‎tidak sesuai dengan akhlak.‎
Akhlak berasal dari bahasa arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar ‎kata ahlaq yang ‎berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan ‎manusia harus disesuaikan dengan ‎penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang ‎harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ‎ahlak yang baik.‎
Ada tiga macam godaan yaitu derajat / pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak ‎dapat menguasai ‎hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena ‎untuk memiliki ‎derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan ‎yang tidak wajar. Jalan itu ‎antara lain, fitnah, membohong, suap dan menempuh semua ‎jalan yang diharamkan.‎
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak ‎tersalurkan melalui ‎sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang ‎akhirnya sangat berbahaya. ‎Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.‎
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu ‎membanggakan ‎kekuasaan, kebesarannya dan kepandaiannya. Semua itu mengandung ‎arti kesombongan.‎
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan ‎minta maaf tidak ‎hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, ‎berbuat budi darma dengan ‎memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama ‎hidup yang perlu ditolong dengan penuh ‎kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada ‎Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, ‎dan budi luhur selalu dipupuk.‎

‎7.8‎     ‎ Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat ‎berupa ‎perbuatan serupa, ‎perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah ‎laku ‎yang seimbang.‎
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan ‎mengadakan ‎pembalasan. Bagi ‎yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, ‎dan bagi yang ‎mengingkari perintah Tuhan ‎pun diberikan pembalasan yang seimbang, ‎yaitu siksaan ‎di neraka. Pembalasan disebabkan oleh ‎adanya pergaulan. Pergaulan ‎yang bersahabat ‎mendapatkan pembalasan yang bersahabat. ‎Sebaliknya, pergaulan ‎yang penuh ‎kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat ‎pula.‎
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam ‎bergaul, ‎manusia harus ‎mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila ‎manusia ‎bermuat amoral, lingkunganlah ‎yang menyebabkannya. Perbuatan amoral ‎pada ‎hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak ‎dan kewajiban manusia lain. ‎Oleh ‎karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya ‎dilanggar, ‎maka ‎manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. ‎Mempertahankan ‎hak ‎dan kewajiban itu adalah pembalasan.‎


 
BAB VIII
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

‎8.1‎     ‎ Pengertian pandangan hidup dan ideologi
Pengertian pandangan hidup menurut beberapa ahli :‎
-          Menurut Koentjaraningrat (1980) pandangan hidup adalah nilai-nilai yang ‎dianut oleh suatu ‎masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu ‎dan golongan didalam masyarakat. ‎Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, ‎kebajikan dan sikap hidup. ‎
-          Menurut Manuel Kaisiepo dalam buku Ilmu Budaya Dasar yang disusun oleh ‎Eddy Subandrijo ‎‎(2000: 90) Pandangan hidup mencerminkan citra diri ‎seseorang karena pandangan hidup itu ‎mencerminkan cita-cita atau aspirasinya.‎
-          Menurut Lenski dalam buku Ilmu Budaya Dasar yang disusun oleh Eddy ‎Subandrijo (2000: 90) ‎Pandangan hidup merupakan bagian dari ideologi.‎
-          Secara umum Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk ‎membimbing ‎kehidupan jasmani dan rohani. ‎
Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, ‎masyarakat, ‎atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang ‎harus ‎merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.‎
Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat berarti cinta akan ‎kebenaran, sedangkan ‎kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal inilah yang ‎mengakibatkan pandangan hidup itu perlu ‎dimiliki oleh semua orang dan semua ‎golongan.‎ Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak ‎akan bertindak sesuka ‎hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, ‎hambatan, tantangan dan gangguan, serta ‎kesulitan yang dihadapinya.‎
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang ‎dirudung kesusahan. ‎Namun, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, ‎serta kecukupan, mereka lupa akan ‎pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang ‎rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini ‎disebabkan oleh beberapa factor, ‎antara lain :‎
‎1. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.‎
‎2. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.‎
‎3. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.‎
‎4. Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada ‎dalam ‎pandangan hidupnya.‎
‎5. Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.‎
Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan ‎hidup erat sekali ‎kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari ‎hidup manusia yang dapat ‎mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan ‎sekelompok orang atau masyarakat.‎
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab ‎kadang-kadang pandangan ‎hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang ‎mengikuti kebiasaan berpikir didalam ‎masyarakat. Manuel Kaisiepo (1982) dan ‎Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa ‎pandangan hidup itu bersifat ‎elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak ‎selamanya bersifat ‎positif.‎
Pandangan hidup yang sudah diterima oleh sekelompok orang biasanya ‎digunakan sebagai ‎pendukung suatu organisasi disebut ideology. Pandangan hidup ‎dapat menjadi pegangan, ‎bimbingan, tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam ‎menempuh jalan hidupnya menuju ‎tujuan akhir.‎
Dari definisi-definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pandangan ‎hidup adalah pendapat ‎atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, ‎petunjuk hidup di dunia yang mana ‎mencerminkan diri seseorang. Pandangan hidup ‎tersebut dapat digunakan dalam menjalani hidup. ‎Pandangan hidup itu juga bisa ‎diimplementasikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia ‎berdasarkan pengalaman, ‎fakta, dan sikap.‎
Pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yang terdiri dari 3 ‎macam, yaitu:‎
‎1. Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak ‎kebenarannya.‎
‎2. Pandangan hidup yang berupa Ideologi, yang disesuaikan dengan kebudayaan dan ‎norma yang ‎terdapat pada negara tersebut.‎
‎3. Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.‎

Pandangan hidup mempunyai 5 unsur-unsur, yaitu:‎
‎1. Cita-cita apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau ‎perjuangan.‎
‎2.Kebajikan segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai dan ‎tenteram.‎
‎3. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan.‎
‎4. Keyakinan atau kepercayaan, merupakan hal terpenting dalam hidup manusia‎
‎5. Etika‎
Pandangan hidup adalah pendapat tau pertimbangan yang dijadikan pegangaan, ‎pendoman, arahan , ‎petunjuk hidup didunia . pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil ‎pemikiran manusia ‎berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya . ‎pandangan hidup banyak ‎sekali macamnya dan ragamnya , akan tetapi pandangan hidup ‎dapat diklasifikasikan berdasrkan ‎asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :‎
‎1.     Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenaraannya‎
‎2.    Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma ‎yang ‎terdapat pada negara tersebut
‎3.    Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relaatif kebenarannya‎
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur – unsur yaitu : Cita – cita , ‎kebajikan , usaha , ‎keyakinan atau kepercayaan .‎
Manusia memandang dan menyingkapi apa yang terdapat dalam alam semesta ‎bersumber dari ‎beberapa faktor . faktor itu boleh jadi berasal dari kebudayaan , filsafat, agama, ‎kepercayaan, tata ‎nilai masyarakat atau lainnya. Luasnya spectrum pandangan manusia ‎tergantung kepada factor ‎dominan yang mempengaruhinya. Cara pandang yang bersumber ‎pada kebudayaan memiliki ‎spectrum yang terbatas pada bidang – bidang tertentu dalam ‎kebudayaan itu.‎
Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dua kata yaitu ‎edios ‎yang artinya ‎gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ‎ideology secara ‎umum adalah ‎sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan ‎kepercayaan yang menyeluruh dan ‎sistematis. Dalam arti ‎luas, ideology adalah ‎pedoman normative yang dipakai oleh seluruh ‎kelompok sebagai dasar cita-‎cita, ‎nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.‎
Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:‎
a.  Destut De Tracy : Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destut De Tracy ‎tahun 1796 ‎yang ‎berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu ‎perubahan institusional ‎dalam ‎masyarakat Perancis.‎
b. Ramlan Surbakti : membagi dalam 2 pengertian
‎Ideologi Fungsional : seperangkat gagasan Tentang Kebaikan bersama atau ‎tentang ‎masyarakat ‎dan negara yang dianggap paling baik. ‎
Ideologi Struktural : Suatu sistem pembenaran seperti gagasan dan formula ‎politik atas ‎setiap ‎kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.‎
Ada dua hak ideology . yaitu :‎
‎1.     Ideology hukum‎
‎2.    Ideology politik‎
Setiap  manusia  mempunyai  pandangan  hidup.  Pandangan  hidup  itu bersifat  ‎kodrati. Karena  ‎itu ia menentukan masa  depan  seseorang. Untuk  itu perlu  dijelaskan  pula ‎apa  arti pandangan ‎hidup.  Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang ‎dijadikan pegangan, pedoman, ‎arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil ‎pemikiran manusia berdasarkan ‎pengalaman sejarah  menurut  waktu  dan tempat  hidupnya.‎
Pandangan   hidup  banyak  sekali  macamnya   dan  ragamnya,   akan  tetapi  ‎pandangan ‎hidup  dapat  diklasifikasikan   berdasarkan asalnya  yaitu terdiri dari  3 macam  :‎
‎(A)  Pandangan hidup yang berasal dari agama  yaitu  pandangan  hidup yang mutlak ‎kebenarannya‎
‎(B) Pandangan  hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna ‎yang  ‎terdapat  pada  negara  tersebut.‎
‎(C)  Pandangan  hidup  hasil  renungan  yaitu pandangan  hidup yang  relatif kebenarannya.‎
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung ‎suatu  ‎organisasi,  maka  pandangan  hidup  itu disebut  ideologi.  Jika  organisasi  itu ‎organisasi politik,  ‎ideologinya  disebut  ideologi  politik.  Jika organisasi  itu negara,  ‎ideologinya  disebut ideologi  ‎negara. Pandangan   hidup  pada  dasarnya  mempunyai   unsur-‎unsur  yaitu  cita-cita,  kebajikan, ‎usaha,  keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini ‎merupakan satu rangkaian kesatuan  yang tidak ‎terpisahkan.  Cita – cita  ialah apa yang ‎diinginkan  yang mungkin  dapat  dicapai  dengan usaha  ‎atau perjuangan.  Tujuan  yang  ‎hendak  dicapai  ialah kebajikan,  yaitu  segala  hal  yang baik yang ‎membuat  manusia ‎makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan  adalah kerja keras ‎yang dilandasi ‎keyakinan/kepercayaan.  Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan ‎akal, ‎kemampuan  jasmani,  dan kepercayaan  kepada  Tuhan.

‎
‎8.2‎     ‎ Cita-cita
Menurut   kamus  umum  Bahasa  Indonesia,  yang  disebut  cita-cita  adalah  ‎keinginan, ‎harapan,   tujuan  yang  selalu  ada  dalam  pikiran.  Baik  keinginan,  ‎harapan,  maupun   tujuan ‎merupakan   apa  yang  mau  diperoleh  seseorang  pada  ‎masa  mendatang.   Dengan   demikian ‎cita-cita  merupakan  pandangan  masa depan, ‎merupakan  pandangan  hidup yang akan datang. ‎Pada  umumnya   cita-cita  ‎merupakan  semacam  garis  linier  yang  makin  lama  makin  tinggi, ‎dengan  ‎perkataan  lain:  cita-cita  merupakan  keinginan,  harapan,  dan  tujuan  manusia   ‎yang ‎makin  tinggi  tingkatannya.‎
Apabila  cita-cita  itu tidak mungkin  atau belum mungkin  terpenuhi,  maka  ‎cita-cita  itu ‎disebut angan-angan.  Disini persyaratan dan kemampuan  tidak/belum  ‎dipenuhi  sehinga  usaha ‎untuk mewujudkan  cita-cita  itu tidak mungkin  dilakukan.  ‎Misalnya  seorang anak bercita-cita ‎ingin  menjadi  dokter,  ia belum  sekolah,  tidak ‎mungkin  berpikir  baik,  sehingga  tidak  punya ‎kemampuan   berusaha  mencapai  ‎cita-cita.  Itu baru dalam  taraf  angan-angan.‎
Antara masa sekarang   yang merupakan  realita dengan masa yang akan ‎datang  sebagai ide ‎atau cita-cita  terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai  ‎apa yang dicita-citakan, hal itu ‎bergantung  dari tiga faktor. Pertama, manusianya  ‎yaitu yang memiliki  cita-cita;  kedua, kondisi ‎yang dihadapi selama mencapai apa ‎yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita  ‎yang  hendak  dicapai.‎
Faktor  manusia  yang mau mencapai  cita-cita  ditentukan  oleh  kualitas  ‎manusianya. Ada ‎orang yag tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya ‎merupakan  khayalan saja. ‎Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang ‎memang senang berkhayal, tetapi sulit ‎mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang ‎mengukur dengan kemampuannya sendiri. ‎Sebaliknya dengan anak  yang  dengan  ‎kemauan  keras  ingin  mencapai apa yang  di cita-citakan, ‎cita-cita merupakan ‎motivasi  atau  dorongan dalam menempuh hidup untuk mencapainya. Cara ‎keras ‎dalam mencapai cita-cita merupakan  suatu perjuangan  hidup yang bila berhasil  ‎akan  ‎menjadikan dirinya puas.‎‎
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat ‎disebut yang ‎menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan ‎merupakan kondisi yang ‎memperlancar tercapainya suatu cita-cita. Sedangkan faktor ‎yang menghambat merupakan kondisi  ‎yang  merintangi  tercapainya  suatu cita-cita,  ‎Misalnya  sebagai  bcrikut  :‎
Amir dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas, keduanya bercita-cita ‎menjadi sarjana. ‎Amir  anak orang  yang cukup kaya, sehingga dalam mencapai cita-‎citanya tidak mengalami ‎hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi ekonomi ‎orang tuanya merupakan faktor yang ‎menguntungkan  atau memudahkan  mencapai ‎cita-cita si Amir.Sebaliknya dengan Budi yang orang ‎tuanya ekonominya lemah, ‎menyebabkan ia tidak mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi orang ‎tua Budi yang ‎lemah merupakan  hambatan bagi  Budi dalam  mencapai  cita-citanya.‎
Cita-cita adalah suatu keiginan yang terkandung didalam hati, karena itu cita-‎cita juga berarti angan-‎angan, keiginan, harapan, atau tujuan. Cita-cita diartikan ‎sebagai angan-angan, keinginan, kemauan, ‎niat, atau harapan, keinginan ada yang baik ‎dan ada yang buruk, keinginan yang baik adalah ‎keinginan yang dicapai dengan tidak ‎merugikan orang lain. Keinginan buruk adalah keinginan yang ‎dapat merugikan orang ‎lain.Cita-cita berarti harapan, keinginan, dan tujuan.‎
Contoh:‎
‎-‎           Cita-cita yang berarti harapan. Misalnya, Adi mendapat nilai C bukan main kecewanya, ‎ia ‎mengharapkan nilai A, sebab pesiapan untuk final yang dilaksanakannya cukup lama ‎dan ia merasa ‎telah menguasai benar-benar materi yang diujikan.‎
‎-‎           Cita-cita yang berarti keinginan. Maya ingin sekali melanjutkan studinya UGM. Ia ‎mendaftar dan ‎mengikuti testing masuk perguruan tinggi. Ternyata tidak lulus ‎sehingga ia tidak dapat melanjutkan ‎studinya di UGM.‎
‎-‎           Cita-cita yang berarti tujuan, Nana bertujuan setamat SMA akan melanjutkan ‎sekolahnya di ‎Jakarta, ikut pamannya. Ternyata tamat SMA, pamannya dipindah ‎tugaskan keluar jawa. Hal itu ‎menyebabkan Nana tidak jadi melanjutkan sekolahnya ‎di Jakarta.‎

‎8.3‎     ‎ Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang ‎sesuai dengan ‎norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut ‎kodratnya manusia itu baik ‎dan makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu yang ‎utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia ‎memiliki hati yang pada hakikatnya lagi, memihak ‎pada kebenaran dan selalu mengeluarkan ‎pendapat sendiri tentang pribadinya, ‎perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang ‎dirasakan manusia tersebut, ‎manusia cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. ‎Inilah yang ‎membuat sebagian manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali ‎seperti ‎tidak mengenal kebajikan.‎
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari 2 segi, yaitu :‎
a. Manusia sebagai pribadi, yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati.‎
b. Manusia sebagai anggota masyarakat atau makhluk sosial, manusia hidup ‎bermasyarakat, saling ‎membutuhkan, saling menolong, dan saling menghargai anggota ‎masyarakat
Makna Kebajikan
Manusia berbuat baik karena menurut kodratnya manusia itu baik, bermoral. ‎atas dorongan hatinya ‎manusia berbuat baik. Manusia adalah seorang pribadi yang ‎utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. ‎Manusia adalah makhluk social, hidup ‎bermasyarakat, saling menolong,saling mencurigai. Sebagai ‎manusia ia dapat ‎menentukan sendiri mana yang baik mana yang buruk. Untuk menimbang ‎dan ‎mementukan baik/buruk perbuatan, maka faktor-faktor yang menentukan tingkah ‎laku seseorang ‎adalah:‎
‎-‎           Faktor pembawaan
‎-‎           Lingkungan
‎-‎           Pengalaman yang khas
‎-‎           Usaha/Perjuangan
Kerja keras untuk mewujudkan cita-cita, Setiap Manusia harus kerja keras untuk ‎kelanjutan ‎hidupnya. sebagian kehidupan manusia adalah perjuangan. Perjuangan ‎untuk hidup merupakan ‎kodrat manusia. Tanpa perjuangan manusia tidak dapat hidup ‎sempurna. Kerja keras dapat ‎dilakukan dengan otak/ilmu apapun tenaga/jasmani atau ‎dengan keduanya. Untuk bekerja keras ‎manusia dibatasi oleh kemampuan,  karena ‎kemampuan itulah tingkat kemakmuran manusia ‎berbeda-beda.

‎
‎8.4‎     ‎ Usaha/Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap ‎manusia hams kerja keras ‎untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah ‎usaha/perjuangan. Perjuangan untuk ‎hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa ‎usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup ‎sempuma. Apabila manusia bercita-cita ‎menjadi kaya, ia hams kerja keras. Apabila seseorang ‎bercita-cita menjadi ilmuwan, ia ‎hams rajin belajar dan tekun serta memenuh semua ketentuan ‎akademik. Kerja keras ‎itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau ‎dengan ‎kedua-duanya. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. ‎Karena ‎kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara ‎manusia satu dan manusia ‎lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan ‎keahlian/ketrampilan.


‎
‎8.5‎     ‎ Keyakinan atau Kepercayaan
Menurut Prof. Dr. Harun Nasution (bahan  ceramah pada perantaran pengajar ‎Ilmu Budaya Dasar ‎di Bukit Tinggi, 1981), menurut beliau ada tiga aliran filsafat:‎
a.      Aliran Naturalisme
Hidup manusia dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan ‎tertinggi. Kekuatan ‎gaib itu dari natur, dan natur itu dari Tuhan. Tetapi bagi yang ‎tidak percaya pada Tuhan, natur ‎itulah yang tinggi. Tuhan menciptakan alam semesta ‎lengkap dengan hukum-hukumnya, secara ‎mutlak di kuasai Tuhan. Manusia sebagai ‎makhluk tidak mampu menguasai alam ini karena ‎manusia itu lemah, manusia hanya ‎dapat berusaha dan berencana tapi yang menentukannya adalah ‎Tuhan.‎
Bagi yang percaya pada Tuhan, Tuhan itulah kekuasaan tertinggi. Manusia adalah ‎makhluk ciptaan ‎Tuhan, karena itu manusia mengabdi pada ajaran-ajaran Tuhan yaitu ‎agama. Ajaran agama ada dua ‎yaitu:‎
a.‎         Ajaran agama yang dogmatis yaitu yang di sampaikan Tuhan melalui Nabi-Nabi, ‎sifatnya tetap ‎dan tidak berubah
b.‎         Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia, ‎sifatnya ‎relatif (terbatas) dan berubah sesuai dengan perkembangan agama.‎
Apabila aliran naturalisme ini di hubungkan dengan pandangan hidup maka keyakinan ‎manusia itu ‎bermula dari Tuhan. Jadi, pandangan hidup yang dilandasi oleh ajaran-‎ajaran agama, manusia ‎yakin bahwa kebajikan itu di ridhai oleh Tuhan. Pandangan ‎hidup yang dilandasi bahwa Tuhanlah ‎kekuasaan tertinggi, yang menentukan segala-‎galanya disebut pandangan hidup keagamaan ‎‎(religius), sebaliknya apabila manusia ‎tidak mengakui adanya Tuhan, natur adalah kekuatan ‎tertinggi, maka keyakinan itu ‎berasal dari natur dan pandangan hidup yang dilandasi oleh natur, ‎manusia yakin ‎bahwa kebajikan itu kebajikan natur dan pandangan hidup ini sifatnya ‎ateistik. ‎Disebut pandangan hidup komunisme.‎
b.      Aliran Intelektualisme
Dasar aliran ini adalah akal atau logika. Manusia mengutamakan akal, dengan akal ‎manusia berfikir. ‎Mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun mungkin ‎bertentangan dengan hati ‎nurani . akal berasal dari bahasa Arab yang artinya Kalbu ‎yang berpusat dihati, sehingga timbullah ‎istilah “Hati Nurani” artinya daya rasa.‎
Apabila aliran ini di hubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia ‎itu bermula ‎dari akal. Jadi, pandangan hidup itu dilandasi oleh keyakinan, kebenaran ‎yang diterima akal. Benar ‎menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa ‎kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal.‎
c.       Aliran Gabungan
Aliran gabungan adalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan ‎yang berasal ‎dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan ‎akal adalah dasar ‎kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala ‎sesuatu dinilai dengan akal, baik ‎sebagai logika berfikir maupun sebagai logika rasa. ‎Jadi, apa yang benar menurut logika berfikir, ‎juga dapat diterima oleh hati nurani. ‎Logika berfikir tidak ditekankan pada logika berfikir individu, ‎melainkan logika ‎berfikir kolektif (masyarakat) pandangan hidup ini adalah disebut sosialisme ‎akal ‎dalam arti baik sebagai logika berfikir maupun sebagai daya rasa, logika berfikir ‎secara individual ‎maupun kolektif. Pandangan hidup ini disebut sosialisme religius. ‎Dua pandangan hidup ini ‎terdapat perbedaan pokok. Pandangan hidup sosialisme ‎menekan pada logika berfikir kolektif, ‎sedangkan pandangan hidup sosialisme religius ‎menekan pada logika berfikir kolektif dan ‎individual. Pandangan hidup sosialisme ‎mengutamakan logika berfikir dari pada hati nurani, ‎sedangkan sosialisme religius ‎mengutamakan kedua-duanya, logika berfikir dan hati nurani.‎

‎8.6‎     ‎ Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik
Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun ‎itu untuk dapat ‎mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. ‎Tetapi apapun itu, yang terpenting ‎adalah memiliki pandangan hidup yang baik ‎agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik ‎pula.‎



‎ Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni:‎
‎1)‎         ‎Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari ‎setiap ‎aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. ‎Tentunya kita yakin dan ‎sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan ‎hidup, maka kita dapat memastikan ‎bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ‎ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia ‎itu belum turun ke dunia
‎2)‎         Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini ‎dimaksudkan ‎mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara ‎kita berpandangan pada ‎Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila ‎kita hendaknya mengerti apa Pancasila ‎dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. ‎Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada ‎agama Islam. Hendaknya kita ‎mengerti apa itu Al-Qur’an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ‎ketiganya itu ‎mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.‎
‎3)‎         Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan ‎hidup itu. ‎Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang ‎tepat dan benar mengenai ‎kebenaran pandangan hidup itu sendiri.‎
‎4)‎         Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ‎ditinjau dari segi ‎kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka ‎hendaknya kita meyakini ‎pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini ‎merupakan suatu hal untuk cenderung ‎memperoleh suatu kepastian sehingga dapat ‎mencapai suatu tujuan hidupnya.‎
‎5)‎         Mengabdi     ‎
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini ‎sesuatu ‎yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang ‎lain. Dengan mengabdi ‎maka kita akan merasakan manfaatnya Sedangkan perwujudan ‎manfaat mengabdi ini dapat ‎dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu ‎sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan ‎atau sesudah meninggal yaitu di alam ‎akhirat.‎
‎6)‎         Mengamankan‎
Proses  mengamankan ini merupakan langkah terakhir.Tidak mungkin atau ‎sedikit ‎kemungkinan  bila belum mendalami  langkah sebelumnya  lalu akan ada proses ‎mengamankan ini. ‎Langkah yang  terakhir  ini merupakan  langkah  terberat dan benar-‎benar membutuhkan iman yang ‎teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala ‎sesuatu demi tegaknya pandangan hidup  itu.‎
Misalnya seorang yang beragama Islam dan berpegang teguh kepada  ‎pandangan ‎hidupnyaa,lalu suatu  ketika  dia dicela baik secara langsung  ataupun  ‎secara  tidak  langsung, ‎maka jelas  dia  tidak  menerima  celaan  itu. Bahkan  bila ada ‎orang  yang  ingin  merusak  atau ‎bahkan  ingin  memusnahkan   agama  Islam baik ‎terang-terangan   ataupun   secara  diam-diam, ‎sudah  tentu  dan  sudah  selayaknya  ‎kita mengadakan  tindakan  terhadap  segala  sesuatu  yang ‎menjadi  pengganggu.‎


BAB IX DAN X
MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

‎1.‎       Pengertian Tanggung Jawab
Pengertian Tanggung Jawab
-          Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia tanggung jawab adalah keadaan ‎wajib menanggung ‎segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab
-          Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau ‎perbuatannya yang disengaja ‎maupun tidak disengaja.‎
-          Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian dari ‎kehidupan manusia, dan ‎setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung ‎jawab.‎
-          Tanggung jawab adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau ‎dipenuhi sebagai ‎akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai ‎akibat dari perbuatan pihak lain, atau ‎sebagai pengabdian, pengorbanan ‎pada pihak lain.‎
-          Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa ‎bertanggung jawab ‎karena ia menyadari akibat baik atau buruk dari ‎perbuatannya itu. Untuk memperolah dan ‎meningkatkan kesadaran ‎bertanggungjawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, ‎penyuluhan, ‎keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.‎

‎2.‎       Macam-macam Tanggung Jawab
Ada beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :‎
a)‎         Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri, menuntut kesadaran setiap orang ‎untuk memenuhi ‎kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian ‎sebagai manusia pribadi. Dengan ‎demikian bisa memecahkan masalah-‎masalah mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya, ‎manusia adalah ‎makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi, karena itu ‎manusia ‎mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, dan angan-angan ‎sendiri.‎
Contoh:‎
Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-seentar ia melihat jalan, ‎tetap juga ia lengah, ‎dan terperosok ke sebuah lobang. Kakinya terkilir. Ia ‎menyesali dirinya sendiri akan kejadian itu. Ia ‎harus beristirahat di rumah ‎beberapa hari. Konsekwensi tinggal dirumah  beberapa hari ‎merupakan ‎tanggung jawab sendiri akan kelengahannya.‎

b)‎         Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib ‎bertanggungjawab pada ‎keluarganya. Tanggung jawab ini tidak hanya ‎menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung ‎jawab juga merupakan ‎kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.‎
Contoh :‎
Seorang ibu telah dikaruniai tiga anak, kemudian oleh sesuatu sebab suaminya ‎meninggal dunia, ‎karena ia tidak mempunyai pekerjaan / tidak bekerja pada ‎waktu suaminya masih hidup maka demi ‎rasa tanggung jawabnya terhadap ‎keluarga ia melacurkan diri.‎
Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena melacurkan diri ‎termasuk tindakan di ‎kutuk, tetapi dari segi tanggung jawab ia termasuk orang ‎yang dipuji, karena demi rasa tanggung ‎jawabnya terhadap keluarga ia rela ‎berkorban menjadi manusia yang dihina dan di kutuk.‎
c)‎         Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya, manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia ‎lain, sesuai dengan ‎kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena ‎membutuhkan manusia lain, maka ia harus ‎berkomunikasi dengan manusia lain ‎tersebut. Sehingga dengan demikian, manusia disini ‎merupakan anggota ‎masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab, agar ‎dapat ‎melangsungkan hidupnya di dalam masyarakat tersebut.‎
Contoh:‎ ‎
Dari Novel Salah Asuhan Hanafi terlalu congkak dan sombong, ia mengejek ‎dan menghina pakaian pengantin adat ‎Minangkabau. Ia tidak memakai pakaian ‎itu, bahkan penutup kepala yang dikeramatkan pun ‎semula ditolak. Tetapi ‎setelah ada ancaman dari pihak pengiring, terpaksa Hanafi mau ‎memakainya ‎juga. Di dalam peralatan itu hampir-hampir pernikahan dibatalkan, ‎karena timbul perselisihan ‎antara pihak kaum perempuan dengan pihak kaum ‎laki-laki. Pangkalnya dari Hanafi juga. Ia ‎berkata pakaian mempelai yang ‎msaih sekarang dilazimkan di negerinya, yaitu pakaian secara ‎zaman dahulu, ‎disebutkannya cara anak komedi Istambul. Jika ia dipaksa memakai secar ‎iut, ‎sukalah urung sahaja, demikian katanya dengan pendek. Setelah timbul ‎pertengkaran di dalam ‎keluarga pihaknya sendiri akhirnya diterimalah, bahwa ‎ia memakai smoking, yaitu jas hitam, celana ‎hitam, dengan berompi dan ‎berdasi putih. Tetapi waktu hendak menutup kepalanya, sudah ‎berselisih pula. ‎Dengan kekerasan ia menolak pakaian dester suluk, yaitu pakaian ‎orang ‎Minangkabau. Bertangisan sekalipun perempuan meminta supaya ia ‎jangan menolak tanda ‎keminangkabauan yang satu, yaitu selama beralat saja. ‎Jika peralatan sudah selesai, bolehlah ia ‎nanti memakai sekehendak hatinya ‎pula.hanafi tetap menolak kehendak orang tua, ia tidak hendak ‎menutup ‎kepala, karena lebih gila pula dari pada anak komidi, bila ia memakai dester ‎saluk dengan ‎baju smoking dan dasi. Setelah ibunya sendiri hilang sabarnya ‎dan memukul-mukul dada di muka ‎anak yang “terpelajar” itu, barulah Hanafi ‎menurut kehendak orang banyak, sambil mengeluh dan ‎teringat akan badannya ‎yang sudah “tergadai”. Untunglah ia menurutkan hal menutup kepala ‎itu, ‎karena sekalian pengantar dan pasumandan ( pengiring bangsa perempuan ) ‎sudah berkata bahwa ‎mereka tak sudi mengiringkan “mempelai didong”. ‎Akhirnya Hanafi tunduk pula dengan norma-‎norma yang berlaku dalam ‎masyarakat, meskipun harus bersitegang dahulu. Sebagai ‎pertanggungjawaban ‎kecongkakan dan kesombongannya itu, Hanafi harus menerima rasa ‎antipati ‎dari masyarakat Minangkabau yang sangat ketat terhadap adat itu.‎

d)‎         Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Setiap manusia atau individu adalah warga negara suatu negara. Dalam ‎berpikir dan bertindak, ‎manusia terikat oleh norma-norma dan aturan. Manusia ‎tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Jika ‎perbuatannya salah, dan melanggar ‎aturan dan norma tersebut, maka manusia itu harus bertanggung ‎jawab kepada ‎bangsa atau negaranya.‎
Contoh:‎ Dalam novel Jalan Tak Ada Ujung karya Muchtar Lubis, Guru ‎Isa yang terkenal sebagai guru ‎yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik ‎sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan Guru ‎Isa ini harus pula ‎dpertanggungjawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu diketahui ia ‎harus ‎berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.‎
e)‎         Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung ‎jawab, melainkan untuk mengisi ‎kehidupannya manusia mempunyai tanggung ‎jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan ‎manusia tidak bisa lepas ‎dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai Kitab ‎Suci ‎melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut ‎akan segera ‎diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keras ‎sebab mengabaikan perintah-‎peintah Tuhan berarti mereka meninggalkan ‎tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia ‎terhadap Tuhan sebagai ‎penciptanya. ‎
Contoh : ‎Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama ‎hidupnya karena dituntut tanggung ‎jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan ‎hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan ‎agar ia dapat ‎sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. ‎Dalam ‎rangka memenuhi tanggung jawab ini ia berkorban tidak memenuhi ‎kodrat manusia pada umumnya ‎yang seharusnya meneruskan keturunannya, ‎yang sebenarnya merupakan sebagian tanggung ‎jawabnya sebagai mahkhlu ‎Tuhan.‎


‎3.‎         Pengabdian dan Pengorbanan

A.‎        Pengabdian
•           Pengertian Pengabdian
Perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan ‎kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu ‎ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras ‎seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya ‎membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan ‎pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.‎
•           Macam – macam pengabdian
a. Pengabdian terhadap Tuhan yang Maha Esa
Penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan ‎tanggung jawabnya yang juga diikuti oleh pengorbanan.
‎
b. Pengabdian kepada masyarakat
Ini timbul karena manusia dibesarkan dan hidup dalam masyarakat, sehingga ‎sebagai perwujudan tanggung jawabnya kemudian melakukan pengabdian juga ‎pengorbanan.‎

c. Pengabdian kepada raja
Timbul karena seseorang merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian ‎‎(kelangsungan) negara dan demi persatuan kesatuan bangsa dan  menyerahkan diri ‎kepada raja yang melindunginya.‎

d. Pengabdian kepada harta
Ini terjadi karena seseorang memandang bahwa harta yang menghidupinya, ‎sehingga tindakan- tindakannya semata- mata demi harta. Kadang- kadang ia ‎tanpa menyadari justru mengorbankan dirinya untuk mempertahankan hartanya, ‎yang akhirnya tidak dapat menikmati hartanya

e. Pengabdian kepada keluarga
Ini timbul karena keinginan untuk membahagiakan keluarga dengan terpenuhinya ‎kebutuhan secara lahir dan batin secara layak.

•           Contoh Pengabdian dalam Kehidupan Sehari – hari
Seseorang yang sudah lama mengenyam bangku pendidikan dia berniat untuk ‎melakukan membangun pendidikan yang lebih layak untuk negaranya. Dia ‎mengabdikan hidupnya untuk menjadi seorang guru di daerah pedalaman, karena ‎di daerah tersebut masih sangat kurang tingkat masyarakat yang bisa merasakan ‎bangku pendidikan. Dia mulai untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat, ‎mengajarkan mereka dengan ilmu pengetahuan, sehingga daerah tersebut sedikit ‎demi sedikit dapat maju perkembangannya.‎

B.‎        Pengorbanan
•           Pengertian Pengorbanan
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta ‎benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan ‎diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, ‎kapan saja diperlukan.‎
Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan,pengorbanan ‎lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, ‎perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, ‎tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.‎
•           Macam – macam pengorbanan
a. Pengorbanan harta benda
b. Pengorbanan pikiran
c. Pengorbanan perasaan
d. Pengorbanan tenaga

•           Akibat yang di timbulkan dari sebuah pengorbanan
Suatu hasil yang di harapkan seseorang setelah melakukan hal yang mulia. Hasil ini ‎biasanya bersifat positif dan membuat orang merasa hutang budi kepada orang ‎yang berkorban. Hutang budi ini biasanya sulit untuk di lupakan seseorang dan ‎akan selalu teringat pengorbanan oarang yang berkorban.‎

•           Contoh Pengorbanan
Seorang ibu rela mengesampingkan keinginannya dalam membeli sesuatu untuk ‎dirinya sendiri, demi membeli kebutuhan anak-anaknya, meskipun hanya keinginan ‎kecil, seorang ibu mengorbankan waktu istirahatnya untuk menjaga anaknya.


DAFTAR PUSTAKA

https://helmyfajri.wordpress.com/2012/04/11/perhitungan-hisab-dan-pembalasan/‎
https://sanusiadam79.wordpress.com/2013/04/25/manusia-dan-pandangan-hidup/‎
http://galihandikamp.blogspot.co.id/2015/05/manusia-dan-tanggung-jawab.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar